1. Subsistem Manajemen Tenaga Kerja
Merupakan subsistem yang antara lain berhubungan dengan pengembangan SDM dalam hal keterampilan dan pengetahuan, melalui pelatihan-pelatihan atu pendidikan.
A. Pelatihan dan pengembangan SDM
Adalah serangkaian aktifitas yang dirancang untuk meningkatkan keahlian, pengetahuan, pengalaman, ataupun perubahan sikap seorang individu.
B. Tujuan Pelatihan
- memutakhirkan keahlian seseorang individu sejalan dengan perubahan teknologi
- melalui pelatihan pelatih (trainer) memastikan bahwa setiap individu dapat secara efektif menggunakan teknologi-teknologi baru.
- mengurangi waktu belajar seorang individu baru untuk menjadi kompeten dalam pekerjaan. Membantu memecahkan persoalan operasional.
- mengorientasikan setiap individu terhadap organisasi.
C. Manfaat Pelatihan
- meningkatkan kuantitas dan kualitas produktivitas.
-mengurangi waktu belajar yang diperlukan setiap individu untuk mencapai standard- standar kinerja yang dapat diterima.
- menciptakan sikap, loyalitas, kerja sama yang lebih menguntungkan.
- memenuhi persyaratan-persyaratan perencanaan sumber daya manusia.
- mengurangi jumlah dan biaya kecelakaan kerja.
- membantu setiap individu dalam peningkatan dan pengembangan pribadi mereka.
Kinerja adalah hasil seseorang secara keseluruhan selama periode tertentu di dalam melaksanakan tugas, seperti standar hasil kerja, target atau sasaran atau kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah disepakati bersama.(Rivai & Basri, 2004: 14 ).
Apabila dikaitkan dengan performance sebagai kata benda (noun), maka pengertian performance atau kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu perusahaan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya pencapaian tujuan perusahaan secara legal, tidak melanggar hukum dan tidak bertentangan dengan moral dan etika. (Rivai & Basri, 2004:16 ).
Penilaian kinerja sendiri memiliki beberapa pengertian yaitu:
1. Suatu sistem formal dan terstruktur yang mengukur, menilai, dan mempengaruhi sifat- sifat yang berkaitan dengan pekerjaan, perilaku, dan hasil, termasuk tingkat ketidakhadiran. Fokusnya adalah untuk mengetahui seberapa produktif seorang karyawan dan apakah ia bisa berkinerja sama atau lebih efektif pada masa yang akan datang, sehingga karyawan, organisasi, dan masyarakat semuanya memperoleh manfaat. (Schuler & Jackson, 1996:3 )
2. Pencapaian tujuan yang telah ditetapkan merupakan salah satu tolak ukur kerja individu. Menurut Robbins (1996) yang dikutip oleh Rivai dan Basri dalam bukunya yang berjudul Performance Apprasial, pada halaman 15 menyatakan bahwa ada tiga kriteria dalam melakukan penilaian kinerja individu yaitu:
(a) tugas individu.
(b) perilaku individu.
(c) dan ciri individu.
2. Subsistem Penggajian atau Tunjangan
Subsistem Penggajian/Tunjangan merupakan informasi tentang penggajian dan kompensasinya yang meliputi kehadiran dan jam kerja, perhitungan gaji dan bonus, analisis kompensasi dan perencanaan kompensasi.
Fungsi Subsistem Penggajian/Tunjangan
Mengotomatiskan proses membayar dengan mengumpulkan data tentang waktu dan kehadiran karyawan, menghitung berbagai potongan dan pajak, dan menghasilkan cek pembayaran berkala dan laporan pajak karyawan. Data umumnya disuplai dari sumber daya manusia dan waktu tetap modul untuk menghitung deposit otomatis dan manual cek kemampuan menulis. Modul ini dapat mencakup semua transaksi yang berhubungan dengan karyawan serta mengintegrasikan dengan sistem manajemen keuangan yang ada.
Manfaat Sistem Penggajian
Manfaat sistem penggajian pada umumnya merupakan gabungan antara Tujuan Manajemen Perusahaan dan harapan para Karyawan seperti antara lain:
a. Sebagai daya tarik bagi tenaga kerja yang diperlukan oleh Perusahaan.
b. Memelihara keberadaan Karyawan untuk tetap bergabung dengan Perusahaan.
c. Merupakan “imbalan/kompensasi” yang setimpal atas prestasi yang telah diberikan Karyawan.
d. Mencerminkan adanya keadilan yang mendasari perhitungan pembayaran imbalan untuk setiap pekerjaan sesuai dengan perbedaan masing-masing kontribusinya pada Perusahaan.
e. Tidak bertentangan dengan peraturan Pemerintah.
f. Tidak melebihi kemampuan keuangan Perusahaan, tetapi juga cukup atraktif bagi perusahaan sejenis.
3. Subsistem Kompensasi
A. Pengertian Kompensasi
Kompensasi merupakan balas jasa yang diberikan oleh organisasi / perusahaan kepada karyawan, yang dapat bersifat finansial maupun non finansial, pada periode yang tetap. Sistem kompensasi yang baik akan mampu memberikan kepuasan bagi karyawan dan memungkinkan perusahaan memperoleh, mempekerjakan, dan mempertahankan karyawan.
B. Fungsi Kompensasi Menurut Martoyo (1994),
fungsi kompensasi adalah :
a. Penggunaan SDM secara lebih efisien dan lebih efektif
b. Mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi
C. Tujuan Kompensasi
Sebagai bagian dari manajemen SDM, Martoyo (1994) berpendapat bahwa tujuan kompensasi adalah :
1. Pemenuhan kebutuhan ekonomi karyawan atau sebagai jaminan economic security bagi karyawan.
2. Mendorong agar karyawan lebih baik dan lebih giat.
3. Menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kemajuan.
4. Menunjukkan penghargaan dan perlakuan adil organisasi terhadap karyawannya (adanya keseimbangan antara input yang diberikan karyawan terhadap perusahaan dan output atau besarnya imbalan yang diberikan perusahaan kepada karyawan).
Manajemen Kompensasi berkaitan dengan upaya memformulasikan dan mengimplementasikan strategi dan kebijakan kompensasi. Manajamen kompensasi dalam organisasi secara umum bertujuan untuk membantu organisasi dalam mewujudkan keberhasilan jangka pajang.
4.Subsistem Benefit
Subsistem Benefit Mencakup berbagai aplikasi yang menukung baik pegawai yang masih bekerja maupun telah pensiun. Aplikasi-nya meliputi : Defined Contribution.
Defined Benefit, Pembelian Saham dan pemrosesan Klaim.Umumnya aplikasi dalam subsistem ini sangat rumit dan sukar dilaksanakan.
Berdasarkan Undang-undang No.11 Tahun 1992 penyelenggaraan dan bentuk program dana pensiun dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:
1. Program Pensiun Manfaat Pasti (Defined Benefit), yang dilakukan oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
2. Program Pensiun Iuran Pasti (Defined Contribution) yang dilakukan oleh DPLK dan DPPK.
Program Pensiun Iuran Pasti (Defined Contribution)
a. Iuran ditentukan lebih dahulu baru dihitung manfaatnya.
b. Pada saat pensiun atau diakhir program, dana yang terkumpul akan dibelikan anuitas seumur hidup ke Perusahaan Asuransi Jiwa Anuitas adalah serangkaian pembayaran uang yang tetap jumlahnya dalam jangka waktu tertentu.
Program Pensiun Manfaat Pasti (Defined Benefit)
a. Manfaat Pensiun ditentukan lebih dahulu, baru kemudian diperhitungkan besar iurannya.
b. Mengenal Past Service Liabilities (PSL) atau kewajiban untuk memenuhi kewajiban masa lalu
c. Ada perhitungan aktuaria. (Aktuaria adalah ilmu yang mempelajari tentang meminimalisasi resiko)
Manfaat fleksibel atau Flexible Benefit
Manfaat fleksibel atau flexible benefit merupakan program kombinasi antara asuransi dan investasi dan memberikan fasilitas yang sangat fleksibel terhadap manfaat asuransi maupun manfaat investasinya.